Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Siswa Siswi Baru SMK 9 Pangkep

    Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Siswa Siswi Baru SMK 9 Pangkep
    Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Siswa Siswi Baru SMK 9 Pangkep

    PANGKEP - Bhabinkamtibmas desa Lanne Bripka Muh. Ridwan, S.H, berikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa - siswi baru di SMK 9 Pangkep terlebih dulu bhabinkamtibmas menyampaikan salam dan permohonan maaf bapak Kapolsek Tondong Tallasa kepada kepalah sekolah guru dan murid seyogyanya akan memberikan peyuluhan namun beliau berhalangan hadir di

    Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman akan generasi penerus bangsa terlepas dari game online, pernikahan dini, maupun kenakalan remaja lainnya. Perkenalan bahaya dari narkoba ini sedikit banyaknya akan memberikan gambaran tentang jenis narkoba, UU yang mengatur serta penindakannya

    Bhabinkamtibmas menekankan kepada siswa siapapun yang terlibat sedikit banyaknya pemakaian narkoba itu akan di proses sesuai hukum yang berlaku pelanggaran ini tidak akan di bawah ke pemerintah untuk problem solving namun langsung dibawah ke ranah hukum penyelidikan maupun penyidikan

    Bapak kapolsek Tondong Tallasa *IPTU Junardi, S.H* mengatakan salah satu yang dapat merusak generasi yakni penyalahguna narkoba itu di mana bhabinkamtibmas dapat memberikan gambaran tentang bahaya akan hal ini kepada siswa siswi di desanya demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama

    Giat dimulai pukul 11. 30 Wita dan berakhir pukul 12. 30 Wita dalam keadaan aman lancar ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Tampung Aspirasi Warga,  Kapolsek Bungoro...

    Artikel Berikutnya

    Serap informasi dari Masyarakat, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa

    Ikuti Kami