Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 
    Personil Polsek Liukang Tangaya Aktifkan Sosialisasi Call Center 110 kepada Warga 

    PANGKEP - Polsek Liukang Tangaya gencar menggalakkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan layanan Call Center 110 kepada warga Desa Tampaang Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten Pangkep. Rabu (24/04/24)

    Bhabinkamtibmas Desa Tampaang BRIPKA Wahyu Hidayat menjelaskan Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, mereka mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperkenalkan fitur tersebut kepada salah satu warga binaannya

    Saat di konfirmasi Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menegaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan cepat menghubungi polisi dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian kriminal. 

    Diharapkan, sosialisasi ini akan memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Tambah Kapolsek (Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran,Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Siswa Aktif dalam Peningkatan Keamanan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami